Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi

Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Di Sintang tidak ada. Makanya kami yang akan turun ke Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana, terkait laporan Kajari Sintang terhadap pemilik toko Aneka Glass, Wendi,” ujar Eko.

Hingga saat ini, sambung Eko, belum ada kendala terkait penyidikan.

“Hanya tinggal mengambil keterangan saksi ahli,” ujar Eko.

Menurut Eko, jajarannya masih berkoordinasi dengan saksi ahli pidana di Kota Pontianak.

“Kami belum tahu kapan keterangan saksi ahli pidana tersebut kita minta,” paparnya.

Eko mengakui, saat pemeriksaan terhadap Wendi, penyidik Polres Sintang menunjukkan kuitansi.

“Tetapi itu masih tidak sinkron antara pelapor dan terlapor. Kami tidak bisa bilang itu palsu atau tidak. Tetapi proses penyidikan ini masih akan terus didalami,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sambas itu. (adx/jos/jpnn)


SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang. Hal itu bermula


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News