Miris! 3.900 Guru Honorer Terancam tak Gajian
jpnn.com - KENDARI – Pengalihan pengelolaan SMU/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menimbulkan masalah baru.
Hingga kini, Pemprov Sulawesi Tenggara masih kebingungan mencari anggaran untuk pembiayaan gaji guru, terutama berstatus honorer.
Untuk menggaji guru yang berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS) saja, Pemprov Sultra harus menambah anggaran Rp 310 miliar.
Apalagi jika ditambah gaji guru honorer sebanyak 3.900 orang. Makanya, draf usulan anggaran gaji honorer yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 sebesar Rp 11 miliar terpaksa dialihkan untuk gaji PNS.
Meskipun penganggaran belum dialokasikan dalam draf APBD 2017, pemprov tetap berupaya memertahankan guru honorer.
Bila tidak, sekitar 30 persen SMK/SMU yang dialihkan ke provinsi terancam tanpa guru.
Pasalnya, selama ini aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah ini masih mengandalkan guru honorer.
Untuk mengatasi hal itu, Pemprov telah meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan.
KENDARI – Pengalihan pengelolaan SMU/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, menimbulkan masalah baru. Hingga kini, Pemprov Sulawesi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam