Ketua MPR: Jika Ada Kepala Daerah Menistakan Agama, maka...
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghadiri acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), di Ballroom Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Acara yang dihadiri Ketua Umum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Umum ICMI Priyo Budi Santoso, dan Sekretaris Jenderal ICMI Mohammad Jafar Hafsah tersebut mengambil tema sentral ‘Kepemimpinan dan Penguatan Kelembagaan ICMI Untuk Kesejahteraan Rakyat’.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifki Hasan didaulat menyampaikan materi soal Empat Pilar MPR RI di hadapan ratusan peserta Silaknas.
Dalam paparannya, Zulkifli membedah satu persatu Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan.
Diutarakan Zulkifli, Pancasila dan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945 adalah komitmen bangsa.
Dalam Pancasila ada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Seluruh rakyat berkomitmen ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Untuk itu segala perbuatan dan perilaku anak bangsa harus sesuai dengan cahaya Illahi.
"Terutama pejabat publik dan kepala daerah, mereka perilakunya harus betul-betul sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan sebab sebelum menjabat, mereka sudah disumpah. Juga dalam sumpahnya mereka akan patuh pada konstitusi. Dalam norma agama dan konstitusi tidak boleh saling menistakan antarrakyat apalagi antaragama. Jika ada pejabat kepala daerah yang menistakan agama maka dia melanggar konstitusi dan melanggar sumpahnya di hadapan rakyat," ujarnya.
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghadiri acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), di Ballroom
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha