Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 Riezky Aprilia bersaksi pada sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 Riezky Aprilia bersaksi pada sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 Riezky Aprilia bersaksi pada sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Hakim ketua Rios Rahmanto saat memimpin sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/5). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia.