“Ayah Saya Cuma Tukang Service Bukan Seperti yang Dituduhkan Polisi”

“Ayah Saya Cuma Tukang Service Bukan Seperti yang Dituduhkan Polisi”
Di rumah inilah Ibrahim bin Usman ditangkap polisi. Foto: Batampos/jpg

Dengan temuan barang bukti itu, Ibrahim memang tak bisa mengelak. Namun keluarga tak terima bahwa ada keterangan dari pihak kepolisian yang menuturkan bahwa Ibrahim adalah pelaku home industry ekstasi. 

"Apanya yang home industry, tengoklah kondisi rumah kami ini. Serba kekurangan pak. Kalau bapak bisa (bikin) pabrik ekstasi sendiri, sudah tak begini kondisi keluarga kami," kata Wandi lagi.

Wandi maupun Nita memang tak menampik jika Ibrahim memang menjadi perantara penjual narkoba jenis sabu, namun itu hanya sampingan saja dan belum begitu lama ditekuni. 

"Belum sampai sebulan juga ayah mencobanya. Itu karena kondisi ekonomi keluarga benar-benar sekarat pak. Tengok saja sendiri kondisi rumah kami. 

Ibu cuma buruh tukang goreng peyek, ayah hanya tukang service alat elektronik yang tak jelas pemasukannya. Kami anak-anak juga buruh serabutan, ayah hanya mau membantu ekonomi keluarga saja tapi malah jadi nahas seperti ini," tutur Wandi.

Mengenai barang bukti yang diamankan polisi dan diinformasikan sebagai alat untuk meracik pil ekstasi, diakui Wandi itu sebenarnya adalah perlengkapan service alat elektronik ayahnya. 

"Itu tempat obeng yang kebetulan memang ada lubang kecil mirip pil. Katanya itu alat produkasi pil, tak benar pak," kata Wandi lagi.

Keluarga Ibrahim diakui Wandi adalah keluarga kurang mampu. Mereka selama ini menempati rumah tersebut secara kontrak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari ayahnya bekerja sebagai tukang service alat elektronik dan ibunya buruh tukang goreng peyek di daerah Puskopkar. 

BATUAJI - Keluarga besar Ibrahim bin Usman, 46, tersangka pemilik home industry pil ekstasi yang ditangkap Satuan Narkoba Mapolresta Barelang mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News