‎KPK Periksa Direktur Utama PD Sumber Daya

‎KPK Periksa Direktur Utama PD Sumber Daya
‎KPK Periksa Direktur Utama PD Sumber Daya

Kontrak tersebut seharusnya bertujuan untuk menghidupkan PLTG di Bangkalan dan Gresik. Namun, ‎dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu, masih belum direalisasikan. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Sumber Daya, Moch Soetikno, Senin (12/1). Soetikno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News