1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia

1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia
1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia
JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) mengusulkan 1 Apri sebagai Hari Penyiaran Indonesia. Hal ini sebagai bentuk dari implementasi UU Penyiaran Indonesia.

Ketua KPIP, Sasa Djuarsa Sendjaja meminta usulan tersebut bisa dikawal oleh anggota KPIP yang baru dan DPR RI agar bisa segera ditetapkan.

"Mengingat masa tugas KPIP periode 2007-2010 sudah berakhir pada 31 Maret, maka kami memohon agar Komisi I bisa menggolkan hari penyiaran ini," kata Sendjaja dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (19/4).

Pimpinan Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel mengatakan, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut antara KPIP periode 2010-2013. Mengenai kedudukan anggota KPIP yang sudah berakhir masa tugasnya per 31 Maret, Komisi I akan melakukan fit and proper test pada 26-28 April mendatang.

JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) mengusulkan 1 Apri sebagai Hari Penyiaran Indonesia. Hal ini sebagai bentuk dari implementasi UU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News