1 Juta Guru Honorer jadi PPPK, Mekanismenya Bagaimana sih?

1 Juta Guru Honorer jadi PPPK, Mekanismenya Bagaimana sih?
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR Ri

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim dalam Raker dengan Komisi X DPR pada Senin (16/11) menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK (Pewagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK ini mulai dilakukan 2021. Pemerintah daerah pun diminta sebanyak-banyaknya mengajukan formasi PPPK dari guru honorer.

Kemendikbud menargetkan jumlah guru PPPK di seluruh sekolah negeri akan mencapai satu juta orang.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbud segera memperjelas mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis PPPK itu.

"Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekrutmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar," ujar Syaiful Huda.

Dia menjelaskan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim jika akan ada sejuta guru honorer segera diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK, ini merupakan lompatan besar.

Saat ini ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebanyak 1.516.072 tersebut terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta.

Mendikbud Nadiem Makarim harus menjelaskan mekanisme pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News