1 Juta Guru Honorer jadi PPPK, Mekanismenya Bagaimana sih?

1 Juta Guru Honorer jadi PPPK, Mekanismenya Bagaimana sih?
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR Ri

"Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen," jelas dia.

Dalam sejarah rekrutmen ASN, hal itu belum pernah terjadi.

"Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekrutmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini lembaga yang berwenang melakukan rekruitmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekrutmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum," jelas dia.

Sebagai gambaran, lanjut Huda rekrutmen PPPK tahun 2019 oleh Kemenpan RB hanya bisa menampung 51.000 honorer dari berbagai bidang pekerjaan.

Sedangkan khusus untuk guru honorer hanya bisa direkrut sebanyak 34.959 orang.

"Nah jika targetnya satu juta orang maka harus ada penambahan slot besar-besaran dalam rekruitmen ASN yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Jika proses rekrutmen mulai 2021 maka perlu diperjelas per tahunnya berapa slot yang disediakan dan ditargetkan berapa tahun yang dibutuhkan sehingga sejuta guru PPPK bisa terpenuhi," tambah dia.

Politikus PKB itu juga meminta ketegasan dari Kemendikbud terkait status kepegawaian dari para guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK tersebut.

Selama ini guru honorer menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. ASN dari PPPK juga sebagian menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Mendikbud Nadiem Makarim harus menjelaskan mekanisme pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News