1 Karyawan Tewas, Begini Respons PT VDNI Terkait Kasus Penikaman di Area Smelter

1 Karyawan Tewas, Begini Respons PT VDNI Terkait Kasus Penikaman di Area Smelter
Area kerja PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto ANTARA /Jojon/aww.

jpnn.com, KONAWE - Kasus penikaman terjadi di area pabrik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) hingga mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia pada Jumat (21/5).

Pelaku berinisial SD yang bekerja sebagai supir di PT DLA telah diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Konawe.

Sedangkan korban berinisial JF telah dikebumikan di TPU Punggolaka, Kendari.

Juru Bicara PT VDNI dan OSS Dyah Fadilat mengatakan beberapa hari terakhir pihaknya secara intens berhubungan dengan keluarga almarhum yang beralamat di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Perusahaan telah berkomitmen memberikan santunan untuk keluarga almarhum dan saat ini sedang menunggu ahli waris dari keluarga untuk menerima santunan dari perusahaan.

“Selain itu, akan ada santunan lain yang dibayarkan dari BPJS. Semua masih dalam proses dan kami berharap bisa diberikan segera,” ujar Dyah Fadilat di Kendari, Senin (24/5).

Untuk proses hukum terhadap pelaku, PT VDNI menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Polres Konawe sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

PT VDNI menghargai proses yang masih berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Kasus penikaman terjadi di area pabrik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) hingga mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia pada Jumat (21/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News