1 Narapidana Perkara Terorisme Berikrar Setia kepada Pancasila dan NKRI
jpnn.com, METRO - Seorang narapidana perkara terorisme berinisial MI (23) alias Abu Usamah yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro menyatakan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Muchammad Mulyana menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu MI menyatakan ingin berikrar kepada Pancasila dan NKRI serta ingin meninggalkan baiat yang selama ini diyakini.
"Hari ini sudah terlaksana," kata Muchammad Mulyana di Metro, Lampung, Selasa (30/3).
Mulyana mengatakan, MI berikrar untuk setia kepada Pancasila dan NKRI atas kemauan dan kesadaran sendiri.
"Ini murni keinginan dari yang bersangkutan tidak ada paksaan dari petugas atau dari pihak mana pun," ucapnya.
Mulyana menjelaskan, MI merupakan napiter asal Kabupaten Aceh Besar yang tertangkap di Thailand ketika hendak pergi ke Suriah dan dideportasi kembali ke Indonesia.
Dia menambahkan, MI masuk ke Lapas Kelas IIA Metro pada akhir 2020. MI merupakan narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan menjalani masa hukuman empat tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Muchammad Mulyana mengatakan MI berikrar untuk setia kepada Pancasila dan NKRI atas kemauan dan kesadaran sendiri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu