1 Orang Terpapar Omicron di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Penting
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemilik kafe, hingga mall agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta aplikasi PeduliLindungi.
Imbauan disampaikan setelah adanya satu orang terdeteksi virus Covid-19 varian Omicron di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan upaya antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut.
"Tiap tempat usaha, hiburan perbelanjaan, wisata dan sebagainya harus menerapkan prokes terkait kapasitas pengunjung," kata Kombes Zulpan di Terminal 3 Bandara Soetta, Selasa (28/13).
Perwira menengah Polri itu mengatakan jam operasional sejumlah tempat juga akan dibatasi.
Aparat bakal menyegel tempat yang melanggar aturan.
"Pemda mungkin akan mencabut izin usahanya," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Setelah adanya 1 orang pasien Omicron di Jakarta Utara, pihak kepolisian memberi imbauan penting.
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah