Pasien Diduga Terpapar Omicron Menolak Karantina, AKBP Febri Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Polisi angkat suara perihal pasien Covid-19 varian Omicron yang disebut-sebut menolak karantina dari Apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Iman Jaya menepis informasi yang beredar terkait pasien yang menolak karantina itu.
"Masalah pasien menolak, itu tidak betul. Pasien sebenarnya kooperatif, beliau minta waktu harus mandi makan dahulu," kata AKBP Febri saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Febri juga membantah adanya pengepungan di apartemen itu.
"Simpang siur di luar katanya apartemen dikepung. Pasien kooperatif," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Pukul 11.40 WIB sudah dibawa ke RSPI," kata Guruh saat dikomfirmasi, Selasa (28/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pasien yang diduga terpapar Omicron itu hanya satu orang.
AKBP Febri buka suara terkait pasien diduga terpapar Omicron disebut-sebut menolak karantina. Simak penjelasannya
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!
- 49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
- Bea Cukai, Imigrasi & Karantina Berkolaborasi Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Lapangan