1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap
jpnn.com - BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika.
Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati alias Mega (26) serta Yulia Faramitha (28).
Penangkapan bermula saat anggota Buser Polsek Bantim mengamankan Faisal Rahman (26), Adi Saputra (23), Nur Ahmad Sugita (23), dan Syarif Hidayatullah (24).
Keempat pria itu diduga hendak berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
Dari saku celana Faisal ditemukan 3,5 butir pil ekstasi berwarna cokelat.
Setelah itu, petugas menggeledah Adi. Hasilnya, petugas menemukan ekstasi yang sempat dibuang ke tanah.
Interogasi pun dilakukan. Fasial mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari Rohana.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman Rohana.
BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri