1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap

jpnn.com - BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika.
Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati alias Mega (26) serta Yulia Faramitha (28).
Penangkapan bermula saat anggota Buser Polsek Bantim mengamankan Faisal Rahman (26), Adi Saputra (23), Nur Ahmad Sugita (23), dan Syarif Hidayatullah (24).
Keempat pria itu diduga hendak berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
Dari saku celana Faisal ditemukan 3,5 butir pil ekstasi berwarna cokelat.
Setelah itu, petugas menggeledah Adi. Hasilnya, petugas menemukan ekstasi yang sempat dibuang ke tanah.
Interogasi pun dilakukan. Fasial mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari Rohana.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman Rohana.
BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY