1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap

1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap
Ilustrasi. Foto; AFP

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.

Pengembangan tidak terhenti sampai di situ. Polisi menggali dan mengorek keterangan Rohana.

Rohana mengaku bahwa mendapatkan barang haram dari Sumiati alias Mega (26). Nah, Mega mengaku mendapat narkoba dari Yulia.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar narkotika dan penggunanya tersebut.

“Digeledah dan ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan hingga mendapatkan tiga orang perempuan yang menjadi pengedar dan bandarnya,” jelas Anjar sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Minggu (4/12). (lan/fri/jos/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Gawat, Daerah Ini Krisis Air

BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News