1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap
Senin, 05 Desember 2016 – 01:20 WIB

Ilustrasi. Foto; AFP
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.
Pengembangan tidak terhenti sampai di situ. Polisi menggali dan mengorek keterangan Rohana.
Rohana mengaku bahwa mendapatkan barang haram dari Sumiati alias Mega (26). Nah, Mega mengaku mendapat narkoba dari Yulia.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar narkotika dan penggunanya tersebut.
“Digeledah dan ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan hingga mendapatkan tiga orang perempuan yang menjadi pengedar dan bandarnya,” jelas Anjar sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Minggu (4/12). (lan/fri/jos/jpnn)
BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia