1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap
Senin, 05 Desember 2016 – 01:20 WIB
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.
Pengembangan tidak terhenti sampai di situ. Polisi menggali dan mengorek keterangan Rohana.
Rohana mengaku bahwa mendapatkan barang haram dari Sumiati alias Mega (26). Nah, Mega mengaku mendapat narkoba dari Yulia.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar narkotika dan penggunanya tersebut.
“Digeledah dan ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan hingga mendapatkan tiga orang perempuan yang menjadi pengedar dan bandarnya,” jelas Anjar sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Minggu (4/12). (lan/fri/jos/jpnn)
BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat