1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Korban berinisial AH, 54 tahun. Jasad korban disimpan dalam kontainer plastik di sebuah kamar indekos milik pria berinisial MEL (34) di Tambun Selatan.
"Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama AH (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat.
Hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021 dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan satu tersangka, yakni MEL.
Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial MEL (34) tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Terbongkarnya wanita korban mutilasi di Bekasi berawal dari laporan orang hilang.
- Rumah Makan di Bekasi Ini Beri Makanan Gratis bagi Warga Hafal Pancasila
- Pilkades Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Alasannya
- Viral, Video Seorang Pria Pamer Anu di Bekasi
- Mall Living World Grand Wisata Bekasi Diperkirakan Buka Pertengahan Tahun Depan
- Lagi Cari Botol Bekas, Pemulung Temukan Kaus Berisi Mayat Bayi
- Identitas Korban Mutilasi di Solo Terungkap, Kesaksian Warga Bikin Terang