1 Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi Ditangkap, Ini Perannya
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, berinisial JH ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan JH saat diperiksa mengaku terlibat penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.
“Dalam penembakan itu, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT,” kata Winardy di Banda Aceh, Selasa (9/11).
Dia menambahkan berdasar pemeriksaan yang dilakukan diketahui motif penembakan Pos Polisi karena para pelaku sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.
Dalam pemeriksaan juga terungkap senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK-56 dan M16.
Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah disita.
"Saat ini, JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," kata dia.
Saat ini, polisi masih memburu enam terduga pelaku lainnya.
Satu terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Ponton Reu, Aceh Barat, ditangkap polisi. Ini perannya.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh