1 Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Demo di Parimo, Kapolri Perintahkan Propam Turun Tangan

1 Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Demo di Parimo, Kapolri Perintahkan Propam Turun Tangan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

“Siapa pun anggota yang bersalah, sekali lagi komitmen kami, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menuturkan peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam, dan kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.

Karena sudah berulang, Dedi menyebutkan, Polri dalam bertindak telah melakukan tahapan-tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

“Karena ini kejadian sudah dilakukan beberapa kali mulai dari kegiatan-kegiatan preemtif itu sudah dilakukan pihak Polres Parigi Moutong, kemudian tahapan-tahapan preventif itu pun sudah dilakukan,” ujarnya.

Polri, kata dia, mencoba untuk melakukan mediasi, dialog. 

Upaya-upaya penegakan hukum terus dilakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif. 

“Karena arus lalu lintas menjadi moda ekonomi di Sulteng tidak boleh terganggu, karena itu moda ekonomi dari Sulteng, Gorontalo dan juga Manado,” kata Dedi.

Dia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo memerintahkan satu tim dari Divisi Propam Mabes Polri membantu Bidang Propam Polda Sulteng, mengungkap kasus unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News