10 Anggota Polres Bandara Soetta Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Kasus Apa? 

10 Anggota Polres Bandara Soetta Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Kasus Apa? 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi bahwa ada 10 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta yang dimutasi terkait dugaan pelanggaran disiplin. 

Tidak hanya itu, 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta tersebut juga menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya

"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata  Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (3/1).

Sebanyak 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut saat ini telah dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Hanya saja, Zulpan belum memerinci apa dugaan pelanggaran yang dilakukan 10 personel tersebut.

Perwira menengah Polri itu hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan.

"Ada hal-hal SOP (standar operasional prosedur) tak dijalankan, jadi, melanggar dan menyimpang sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini, mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri, akan mendapatkan hukuman.

10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Kasus apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News