Polisi segera Panggil Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Siap-Siap Saja 

Polisi segera Panggil Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Siap-Siap Saja 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil oknum artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Pemanggilan itu akan dilakukan dalam pengembangan kasus prostitusi yang melibatkan artis CA alias Cassandra Angelie, dan tiga muncikari. 

"Akan dilakukan pengembangan pada pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yakni di bawah muncikari yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (3/1). 

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka. Para tersangka itu ialah Cassandra Angelie, serta tiga muncikari, yakni KK (24), R (24), dan UA (26). 

Berdasar pemeriksaan terhadap tiga muncikari itu, polisi telah mengantongi sejumlah nama artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi online. “Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka," tegas Zulpan. 

Oleh karena itu, Zulpan menyatakan penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan langkah-langkah, antara lain, memanggil sejumlah saksi. 

“Kami juga segera melakukan langkah-langkah, yakni pemanggilan saksi yang sudah kami jadwalkan,” kata perwira menengah Polri, itu. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap artis CA alias Cassandra Angelie, Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut dengan tarif Rp 30 juta.

Polda Metro Jaya akan memanggil oknum artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online pascapenangkapan artis CA alias Cassandra Angelie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News