10 Fakta Mencengangkan Klinik Aborsi Ilegal di Kawasan Elit Menteng

10 Fakta Mencengangkan Klinik Aborsi Ilegal di Kawasan Elit Menteng
Praktik aborsi ilegal di Menteng. Foto; Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA--Penggerebekan dua klinik aborsi di kawasan elit, Menteng, Jakarta Pusat sungguh mencengangkan. Bertahun-tahun, dua klinik itu melakukan sejumlah praktik aborsi ilegal dan keji.

Dua klinik itu terletak di tempat yang berbeda. Klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Kedua, berada berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut

Berikut ini fakta-fakta yang ditemukan polisi di dua klinik itu:

1.Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku aborsi membuang bayi ke kloset. Terutama jenazah bayi yang masih berbentuk bongkahan kecil.

2. Pelaku juga memblender bayi yang berukuran besar sehingga mudah dimasukkan di kloset. Setelah itu jenazah bayi yang hancur hanya disiram dengan air.

3. Obat antibiotik untuk pasien sudah kedaluwarsa sejak 2014 lalu.

4. Obat untuk memblok jantung pasien sudah kedaluwarsa sejak 2012 lalu. Jika terjadi pendarahan saat proses aborsi denyut jantung cenderung meningkat. Untuk menormalkannya, pelaku menggunakan obat kedaluwarsa tersebut.

5. Harga untuk praktik aborsi janin berbeda. Usia 1 sampai 3 bulan dipatok Rp 3 juta. Sedangkan usia kandungan 3 bulan ke atas bisa Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News