Polwan Nyamar jadi Ibu Hamil demi Bongkar Klinik Aborsi Menteng

Polwan Nyamar jadi Ibu Hamil demi Bongkar Klinik Aborsi Menteng
Klinik aborsi ilegal yang disamarkan jadi kantor hukum. Foto: Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA--Subdit Sumbaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar 2 klinik aborsi ilegal di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Kasubdit Semdaling Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat.

 Polisi kemudian menelusuri praktik illegal itu melalui salah satu website milik tersangka berinisial MM alias A. Tersangka adalah seorang dokter.

"Saat kami lakukan komunikasi di website itu akhirnya ada jawaban," kata Adi di Jakarta, Rabu (24/2).

Setelah terjalin komunikasi, tersangka meminta bertemu di salah satu tempat makan di Cikini, Menteng. Di situlah, polisi mulai mencurigainya. Sebab, jika praktik tersebut berizin pasti akan diminya datang langsung ke klinik.

"Ini tidak, malah diajak bertemu di luar," ujarnya.

Untuk membuktikan hal tersebut, polisi wanita (polwan) melakukan penyamaran pada Kamis (18/2). Dua polwan tersebut berpura-pura menjadi ibu hamil yang akan menggugurkan kandungan. Setelah mendapatkan cukup bukti pada Jumat (19/2) sore, Adi dan anak buahnya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Menurut Adi, klinik itu sudah menyamarkan kantornya sehingga tidak semua orang mengetahuinya sebagai tempat aborsi.

“Kami terkecoh dengan plang yang dipasang di depan rumah yang bertuliskan kantor hukum. Padahal itu tempat kliniknya," kata dia.

Dua klinik di kawasan Menteng itu berada di lokasi yang berbeda. Klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Kedua, berada berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. (elf/JPG/flo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News