Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali

Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang warga negara asing asal Australia MJF (kirim) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Kuta, Bali. Foto: ANTARA/HO-Polsek Kuta

jpnn.com, BADUNG - Warga negara asing asal Australia berinisial MJF (25) ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta.

Bule itu melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Jalan Area Sentral Parkir Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

MJF ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke negaranya pada Jumat (26/4) malam.

"Dengan dibantu petugas Avsec (keamanan bandara) dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Kuta Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina di Badung, Sabtu.

Agus menjelaskan MJF ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi bernama Puti Arsana (45).

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 22.05 Wita di Area Central Parkir Kuta, Kuta, Badung.

Saat itu, korban Putu Arsana, pria asal Buleleng, Bali, awalnya sedang membawa tamu seusai makan malam di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, hendak menuju hotel.

Saat mengendarai mobil di TKP, korban melihat ada beberapa orang WNA yang membuat keributan sesama WNA.

Bule asal Australia melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Jalan Area Sentral Parkir Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News