Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 04:30 WIB

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang warga negara asing asal Australia MJF (kirim) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Kuta, Bali. Foto: ANTARA/HO-Polsek Kuta
Pelaku MJF dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (antara/jpnn)
Bule asal Australia melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Jalan Area Sentral Parkir Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka