Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka

jpnn.com, RENGAT - Seorang pria bernama Thomson Rikardo Gultom yang tinggal di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, tewas setelah dianiaya istrinya sendiri EN (40).
Peristiwa mengenaskan ini terungkap setelah korban yang saat itu dalam kondisi kritis dibawa ke RSUD Indrasari Rengat.
“Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Rabu (23/4).
Misran mengungkapkan awalnya pihak rumah sakit curiga dengan luka di kepala korban.
Namun sang istri, EN, berkali-kali mengaku tidak mengetahui penyebab luka tersebut.
Kecurigaan pun berkembang setelah tim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan suami istri tersebut.
Hasil autopsi dan temuan lapangan memperkuat dugaan pria itu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Setelah serangkaian penyelidikan, EN resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025,” tegas Aiptu Misran.
Seorang istri di Inhu berinisial NE kini menjadi tersangka dan ditahan setelah menganiaya suami hingga tewas, motifnya tak disangka
- Polrestabes Medan Tangkap Puluhan Preman, 9 Dijadikan Tersangka
- Pengemudi Nissan Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Jadi Tersangka
- Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 12 Orang Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Adhiya Muzakki Ternyata Eks Ketua Badko HMI
- Bersedih Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati: Seperti Kehilangan Bapak Sendiri
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka