Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi Senin 14 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
EN diduga menyerang suaminya dengan sebilah pisau deres yang ujungnya telah patah, mengakibatkan luka robek cukup parah di kepala korban.
Alih-alih segera meminta pertolongan, pelaku justru sempat membersihkan darah dan mengoleskan antiseptik ke luka suaminya.
“Motif dari aksi sadis ini diduga karena EN kesal lantaran permintaan untuk meminjam uang tidak ditanggapi oleh suaminya. Uang itu disebut akan digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya dan membiayai pengobatan mereka,” ungkap Misran.
Kini EN telah ditahan Polres Inhu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan masih terus berlanjut,” pungkas Aiptu Misran. (mcr36/jpnn)
Seorang istri di Inhu berinisial NE kini menjadi tersangka dan ditahan setelah menganiaya suami hingga tewas, motifnya tak disangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya