10 Hari Buron, 2 Begal Sadis yang Beraksi di Dekat Kantor Polisi Ini Akhirnya Ditangkap
Minggu, 24 Mei 2020 – 16:26 WIB
BACA JUGA: Cukup Lama Jadi Buron, Bayu Saputra Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat tuh Tampangnya
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Sumber. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dhe/pojoksatu.id)
Dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Watubelah, Cirebon, Jawa Barat, diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber setelah 10 hari menjadi buronan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi