10 Hari Ditahan di Malaysia, Sebelas Nelayan Akhirnya Dipulangkan

10 Hari Ditahan di Malaysia, Sebelas Nelayan Akhirnya Dipulangkan
KEMBALI KE TANAH AIR : Para petani rumput laut yang sempat ditahan kepolisian Malaysia beberapa waktu lalu akhirnya kembali ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Rabu malam (25/2). Foto: Hendra Prhasta/Radar Nunukan/JPNN

“Jadi, ke-11 petani rumput laut ini akan kami kembalikan segera ke Nunukan malam ini (kemarin, Red). Untuk sementara perahu mereka tetap di Sebatik, dibawa ke Nunukan melalui darat dan menyebarang melalui Mantikas – Sei Jepun, Nunukan,” sambungnya.

Dari kesebelas petani rumput laut yang ditangkap itu, tiga di antaranya masih tergolong remaja dan menempuh pendidikan menengah di salah satu sekolah di Nunukan. Kesemua petani rumput laut ini merupakan warga Nunukan yang bermukim di Jalan Sei Mentri.

“Proses serah terimanya memang antar kepolisian. Karena dari sana (Malaysia, Red) yang menyerahkan kepolisian. Jadi, disini juga mewakili Polsek Sei Nyamuk. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres dulu di Nunukan,” pungkas Oman singkat.

Terpisah, Kepala Konsulat RI untuk Tawau, Muhammad Soleh menyampaikan 4 poin dalam proses pengembalian WNI yang berprofesi sebagai nelayan rumput laut tersebut. Pertama, dengan semangat yang bersahabat dan kerja sama yang erat antara Konsulat RI Tawau dengan pihak berwenang di Tawau ( Polis Marin, PDRM), maka telah dapat direkomendasikan dan dipulangkan ke-11 petani rumput laut WNI yang melakukan kegiatan penanaman rumput laut di wilayah perairan Sabah Malaysia.

Kedua, peristiwa penangkapan tersebut kiranya dapat menjadi pembelajaran dan kepada para nelayan di wilayah perbatasan untuk tidak melakukan kegiatan serupa.

Ketiga, pada 25 Februari 2015,pukul 17.05 waktu Tawau, Malaysia, sebanyak 3  jongkong atau perahu beserta 11 petani WNI dengan di escort oleh Police Marine Tawau dan didampingi LO POLRI KRI Tawau, telah melepaskan perahu beserta ke Sungai Nyamuk Pulau Sebatik dan langsung diserahkan kepada Polsek Sungai Nyamuk.

Keempat, Konsulat Republik Indonesia selaku Perwakilan Resmi Pemerintah RI di Tawau menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap masalah ini.

“Bersamaan dengan itu juga, dimintakan perhatian agar seluruh masyarakat dapat membekali diri dengan dokumen yang sah apabila akan melakukan kegiatan di wilayah perbatasan dan atau berkunjung dan atau bekerja di Sabah Malaysia,” imbuh Soleh. (eza/dra/asm/jpnn)


SEBATIK – Tertangkapnya 11 petani rumput laut Indonesia oleh Police Marine Malaysia sejak Minggu (15/2) lalu akhirnya dipulangkan ke Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News