10 Perusahaan di Kota Bekasi Gulung Tikar

jpnn.com, BEKASI - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi mencatat ada sepuluh perusahaan industri di Kota Bekasi yang gulung tikar alias bangkrut sepanjang 2017.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Mochamad Kosim, menjelaskan pemicu hal tersebut akibat perusahaan mengalami defisit keuangan lantaran tingginya Upah Minimum Kota (UMK) yang menembus Rp 3,6 juta per bulan.
“Perusahaan yang gulung tikar itu pindah ke daerah Jawa Tengah, karena UMK di sana lebih rendah dibanding Kota Bekasi,” kata Kosim, Senin (22/1).
Keputusan sepuluh perusahaan gulung tikar semakin bulat lantaran UMK di Kota Bekasi kembali naik menjadi Rp3 ,9 juta per bulan. Pasalnya, mereka merasa besaran UMK 2017 sudah memberatkan. Terlebih, biaya produksi dan daya saing mereka semakin berat.
“Nilai UMK kami nomor dua paling tinggi di Jawa Barat setelah Kabupaten Karawang. DKI Jakarta saja, masih di bawah kami besaran UMK nya,” ujarnya.
Kosim menjelaskan, perusahaan yang gulung tikar tersebut bergerak di berbagai bidang seperti garmen, percetakan, mesin, dan perdagangan.
Meski begitu, jumlah perusahaan yang pindah saat ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang masih berada di bawah kisaran lima perusahaan.
“Tiap tahun kan UMK juga naik, meski kenaikannya itu telah melewati rapat pleno antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha,” jelasnya.
Keputusan sepuluh perusahaan gulung tikar semakin bulat lantaran UMK di Kota Bekasi kembali naik menjadi Rp 3 ,9 juta per bulan.
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai