10 Tahun Buron, Koruptor yang Bikin Negara Tekor Rp 41 M Akhirnya Dibekuk Kejaksaan Agung
Minggu, 20 September 2020 – 20:26 WIB

Arman Laode Hasan, terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Agung
Arman Laode merupakan buronan ke-77 yang diringkus Tim Tabur Kejagung selama 2020.
Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi BPD Sulselbar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi