100 Peneliti dan Perekayasa Teknologi Berkumpul di Kemristekdikti, Ada Apa?

100 Peneliti dan Perekayasa Teknologi Berkumpul di Kemristekdikti, Ada Apa?
Dirjen SDID Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengumpulkan 100 peneliti dan perekayasa teknologi yang sudah mendapatkan beasiswa pendidikan serta pelatihan non-gelar dari program RISET-Pro 2013 - 2020. Mereka akan memanfaatkan kebebasan Indonesia dalam memberikan pelatihan di luar negeri demi mendorong banyak inovasi di perusahaan dalam negeri.

“Mahasiswa RRC sekarang kesulitan di Amerika untuk mendapatkan visa, maka Anda harus bisa mengambil kesempatan ini dan memperoleh manfaat. Apa yang terjadi di perang dagang Amerika dan China, justru Thailand dan Vietnam, yang lain yang mengambil manfaat itu, termasuk kerja sama penelitian,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ali Ghufron Mukti saat membuka Simposium SDM Iptek Kelas Dunia Capacity Building untuk Peningkatan Daya Saing Global di Jakarta, Rabu (9/10). 

Dia mendorong para alumni untuk berpartisipasi dalam pengembangan inovasi di perusahaan dalam negeri.

Peningkatan kualifikasi peneliti dan perekayasa di Tanah Air kerap terkendala oleh keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, pada simposium ini juga dibahas mengenai pendanaan riset. Adapun salah satu kebutuhan yang mendesak adalah melepaskan ketergantungan pendanaan riset pada APBN yang mendominasi lebih dari 75% sumber pendanaan riset di Indonesia.

“Dengan adanya program karyasiswa Riset-Pro, diharapkan para alumni memperkuat kapasitas keilmuan dan mengembangkan jejaring risetnya untuk dapat memperluas sumber pendanaan risetnya, dari berbagai sumber pendanaan dari luar negeri, dalam negeri, hingga swasta. Jadi tidak hanya bergantung pada lembaganya sendiri atau Kementerian,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Anggota Pansus UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) DPR RI Andi Yuliani Paris menjelaskan, adanya UU Nonor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas diharapkan mampu menaikkan anggaran bagi pembangunan SDM Iptek dan Dikti. Dia menilai, pada pengelolaan beasiswa bagi para dosen, peneliti, dan perekayasa harus turut melibatkan Kemenristekdikti sehingga tidak serta-merta diserahkan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Karena Kemenristekdikti yang paling mengerti kebutuhan peneliti serta dosen, dan langsung bersinggungan dengan perguruan tinggi. Jadi menurut saya untuk beasiswa juga harus dilibatkan supaya alokasinya terarah,” ucapnya.

Dia mengakui, persyaratan beasiswa studi lanjut yang diterapkan oleh LPDP memang sedikit menyulitkan para dosen. Hal ini menyebabkan presentase dosen dan peneliti yang sekolah dengan beasiswa LPDP tidak banyak. Mereka lebih memiliki skema yang ditawarkan Kemenristekdikti yang dikelola Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti.(esy/jpnn)

Pemerintah mengumpulkan 100 peneliti dan perekayasa teknologi yang sudah mendapatkan beasiswa pendidikan serta pelatihan non-gelar dari program RISET-Pro 2013 - 2020.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News