100 Ribu Calon PPPK Berpotensi TMS, Jadi Peluang Besar Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam usulan penetapan NIP PPPK menimbulkan pro kontra.
Sebagian besar guru honorer menyambut positif karena dengan adanya surat BKN itu maka hanya yang memenuhi syaratlah yang layak diangkat PPPK.
Di sisi lain, tidak sedikit yang keberatan karena ketentuan dalam surat BKN tertanggal 14 Februari itu mencantumkan soal masa kerja minimal tiga tahun dan tiga tahun.
Merespons hal ini, Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memprediksi sekitar 100 ribu peserta dari guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru baru, tidak akan mendapatkan SPTJM.
"Dari 293 ribu peserta PPPK yang lulus tahap 1 dan 2, saya prediksi 100 ribu tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (25/2).
Dia menyampaikan prediksi itu setelah melihat kondisi sejumlah sekolah negeri di daerahnya, yang mana dari empat sampai lima guru honorer, separuhnya memiliki masa kerja di atas tiga tahun.
Kemudian, sebagiannya lagi memiliki masa kerja di bawah tiga tahun.
Belum lagi apabila ditambah lulusan PPG, guru swasta, peserta bersertifikat pendidik dengan pengabdian di bawah tiga tahun, serta yang belum pernah mengajar.
100 ribu calon PPPK berpotensi TMS, sehingga memberikan peluang besar bagi guru honorer yang lulus PG.
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini