100 Ribu Calon PPPK Berpotensi TMS, Jadi Peluang Besar Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi
jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam usulan penetapan NIP PPPK menimbulkan pro kontra.
Sebagian besar guru honorer menyambut positif karena dengan adanya surat BKN itu maka hanya yang memenuhi syaratlah yang layak diangkat PPPK.
Di sisi lain, tidak sedikit yang keberatan karena ketentuan dalam surat BKN tertanggal 14 Februari itu mencantumkan soal masa kerja minimal tiga tahun dan tiga tahun.
Merespons hal ini, Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memprediksi sekitar 100 ribu peserta dari guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru baru, tidak akan mendapatkan SPTJM.
"Dari 293 ribu peserta PPPK yang lulus tahap 1 dan 2, saya prediksi 100 ribu tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (25/2).
Dia menyampaikan prediksi itu setelah melihat kondisi sejumlah sekolah negeri di daerahnya, yang mana dari empat sampai lima guru honorer, separuhnya memiliki masa kerja di atas tiga tahun.
Kemudian, sebagiannya lagi memiliki masa kerja di bawah tiga tahun.
Belum lagi apabila ditambah lulusan PPG, guru swasta, peserta bersertifikat pendidik dengan pengabdian di bawah tiga tahun, serta yang belum pernah mengajar.
100 ribu calon PPPK berpotensi TMS, sehingga memberikan peluang besar bagi guru honorer yang lulus PG.
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini