11 Bocah SMP Jadi Tersangka, Lihat Tuh Barang Buktinya, Bikin Merinding

11 Bocah SMP Jadi Tersangka, Lihat Tuh Barang Buktinya, Bikin Merinding
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan para oknum pelajar SMP dari dua sekolah di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat tawuran. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 11 bocah yang masih duduk di bangku SMP ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelas pelajar itu berasal dari SMP negeri dan swasta di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bocah-bocah tersebut terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

"11 oknum pelajar SMP sudah kami amankan saat ini dan tengah dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo di Sukabumi pada Senin (19/12).

Menurut Dian, 11 pelajar tersebut berusia 15-17 tahun dengan inisial HL, DR, AB, AF, RM, CA, MT, Su, Da, Ri dan Ak.

Akibat tawuran tersebut tiga pelajar yakni HL mengalami luka bacokan senjata tajam pada punggung, DR luka sabetan senjata tajam di lengan kiri, dan MS luka di lengan kanan dan telapak tangan kiri.

Tawuran antarpelajar sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua belah pihak dan akhirnya disepakati mereka bertemu di sekitar Perumahan Talaga Asri, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (17/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Di lokasi kejadian mereka pun saling serang dengan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit.

Sebanyak 11 bocah yang masih duduk di bangku SMP ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat tawuran dengan senjata tajam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News