11 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Aparat Keamanan Thailand
"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.
Kepala Satuan Polisi Air Polres Aceh Timur Iptu Zainurusydi mengatakan adanya kapal nelayan beserta anak buah kapalnya asal Kabupaten Aceh Timur tersebut ditangkap di Thailand.
"Mereka ditangkap karena pelanggaran batas wilayah perairan. Hasil koordinasi kami, kapal tersebut keluar dari muara Kuala Idi Cut, bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi," kata Iptu Zainurusydi.
Dia mengatakan kapal nelayan tersebut melaut tidak dilengkapi dokumen seperti surat izin berlayar, surat izin penangkapan ikan, sehingga menyulitkan untuk mengetahui siapa saja ABK yang ditangkap tersebut.
"Namun begitu, kami terus berupaya mencari siapa saja anak buah kapal yang ditangkap di Thailand tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Panglima Laot dan pemilik kapal," kata Iptu Zainurrusydi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand. Ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Thailand Curi Satu Set saat Lawan AS pada Week 1 VNL 2024
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Tugboat Terbakar di Barsel, 3 ABK Luka Bakar, 2 Orang Dinyatakan Hilang
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1