11 Poin Omongan Bu Marwah: Suami Saya Syarafnya Kejepit

11 Poin Omongan Bu Marwah: Suami Saya Syarafnya Kejepit
Marwah Daud Ibrahim kemarin (17/10) memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Dimas Kanjeng. Foto: DIDA TENOLA/JAWA POS

jpnn.com - SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Jatim telah memintai keterangan Marwah Daud Ibrahim.

Perempuan bergelar doktor utu diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

Marwah yang juga ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara yang didirikan Dimas Kanjeng datang untuk diperiksa bersama lima orang sultan atau orang kepercayaan pimpinan padepokan itu. 

Mereka mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 08.45 dengan didampingi para penasihat hukum. 

Semula, sebanyak 11 orang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan. Namun, hanya enam orang yang akhirnya datang termasuk Marwah untuk memenuhi panggilan penyidik. 

Kelima sultan yang diperiksa adalah Sugeng Efendi, Syamsudin, Solikin, Abdul Haris dan Fathurohman. 

Sedangkan suami Marwah yakni Tadjul Ibrahim yang sedianya juga akan diperiksa tidak hadir karena sakit. 

Berikut poin-poin pernyataan Marwah Daud usai menjalani pemeriksaan  selama sembilan jam mulai pukul 09.00 sampai menjelang petang sekira pukul 18.00, kepada wartawan.

SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Jatim telah memintai keterangan Marwah Daud Ibrahim. Perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News