11 Tersangka Curanmor-Pemalsuan STNK Dibekuk Polisi

11 Tersangka Curanmor-Pemalsuan STNK Dibekuk Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan hasil curian di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/11). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Untuk surat pengadilan, dia menyebut modus tersebut diketahui saat penyelidikan. Menurutnya pengadilan yang bersangkutan tidak mengeluarkan surat tersebut, hingga polisi mengetahui bahwa surat pengadilan tersebut palsu.

"Ketua pengadilannya tidak tahu, pimpinan pengadilannya tidak tahu, memang oknum ini banyak menerima pesanan untuk membuatkan surat ini," kata dia. (antara/jpnn)

Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan 11 tersangka pencuri kendaraan bermotor diiringi dengan pemalsuan STNK untuk mengaburkan status kepemilikan kendaraan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News