11 Tower Tak Berizin Disegel, Satpol PP Tak Peduli Siapa Pemiliknya
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:45 WIB

Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyegel tempat berdirinya tower telekomunikasi di Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Siapa pun pemilik maupun orang yang ada di belakang pembangunan tower itu, kata dia, tetap dilakukan penindakan tegas apabila melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
"Siapa pun pemiliknya, siapa pun di belakangnya, apabila melanggar langsung ditindak sesuai ketentuan," ucap dia.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas setiap yang melanggar peraturan, salah satunya tertib perizinan usaha maupun izin lainnya.
"Saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran, yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Garut," kata Barnas.(ant/jpnn)
Belasan tower telekomunikasi di Garut yang dibangun tanpa izin disegel petugas Satpol PP setempat. Begini ketentuannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal