Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo

jpnn.com, KULON PROGO - Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi mengenai ketentuan umum di bidang cukai 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang kondusif antar-pengusaha barang kena cukai (BKC).
“Kegiatan telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo dan masyarakat umum di Kota Yogyakarta,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.
Dia mengungkapkan Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi kepada Satpol PP Kabupaten Kulon Progo di Wisma Kusuma Hotel pada Selasa (15/4).
Ada beberapa materi yang disampaikan, antara lain ketentuan umum di bidang cukai, pengenalan pita cukai 2025, serta strategi pengawasan dan penindakan di bidang cukai.
Satpol PP sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran yang penting dalam membantu pemberantasan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman Satpol PP mengenai ketentuan di bidang cukai terus diasah dan dipertajam mengingat setiap tahun ada pembaharuan terkait desain pita cukai.
Di tempat yang berbeda, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP DIY menyelenggarakan sosialisasi bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan di Wisma Sargede Kota Yogyakarta pada Rabu (23/4).
Bea Cukai Yogyakarta menggandeng Satpol PP Kulon Progo untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini