117 Anggota BNN Kepung Dusun Meurah Aceh, Hasilnya Luar Biasa

jpnn.com, JAKARTA - Ladang ganja seluas 8.013 meter persegi di Dusun Meurah, Desa Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tim BNN sebanyak 117 orang, yang dipimpin Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membabat kurang lebih 13.000 batang tanaman ganja yang sudah siap panen, Selasa (15/3).
"Berawal dari temuan BNN 5 Maret 2022 lalu, kami melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Meurah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh," kata Brigjen Roy Hardi seperti dikutip dari situs resmi BNN RI di Jakarta, Rabu.
Pemusnahan ladang ganja di dua titik tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-20 BNN.
Dia menambahkan ada pula kegiatan lain yang diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT BNN pada 22 Maret 2022 mendatang.
"Sebagai bentuk sinergisme lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, (Ditjen) Bea dan Cukai (Kemenkeu), serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja," jelasnya.
Menurutnya, upaya yang tengah dilakukan BNN saat ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Dengan adanya pemusnahan ladang ganja tersebut, dia berharap masyarakat makin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia, yang dengan tegas melarang atas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja sebagai narkotika golongan 1.
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan memimpin pengepungan Dusun Meurah, Aceh.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua