AS, Petani Kopi di Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kriminal Sabtu, 23 Januari 2021 – 02:10 WIB
AS (37) ditangkap aparat dari Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari sekitar Pukul 00.05 WIB.
AS (37) ditangkap aparat dari Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari sekitar Pukul 00.05 WIB.
Beragam jenis narkotika diamankan dari hasil operasi di berbagai daerah. Perang melawan narkotika digencarkan.
Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menggerebek dan menangkap seorang petani kopi.
Semua barang bukti yang ditemukan di perkebunan kopi dan pondok dikumpulkan dan polisi mengamankan dua orang laki-laki.
Bagi yang penasaran pengin tahu harga ganja per kilogram, simak pengakuan salah satu tersangka yang ditangkap.
Sesaat tiba di Pelabuhan Roro Parit Rempak, kurir langsung bertemu dengan pembeli dan terburu-buru pergi. Ternyata transaksi ganja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Irwan Effenry dibacok tersangka terduga pengedar ganja di…
Jatuh dari motor dan ditolong polisi, tiga pria malah ditangkap polisi, kenapa? Simak selengkapnya.
Hasil penelusuran, tim Bea Cukai dan Bareskrim menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 15 hektare di Desa Pardomuan,…
Polisi membongkar modus baru peredaran narkoba lewat ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani menjelaskan cara membedakan kopi oplosan ganja dengan kopi murni.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meminta masyarakat waspada saat mengonsumsi Kopi Aceh, Kenapa? Simak selengkapnya.
Pengakuan pelaku yang mengoplos susu, dodol, dan kopi dengan ganja yang ditangkap di Aceh.
Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika.
Polisi menangkap SN dan mitra bisnisnya KA yang menjual susu ramuan aneh seharga Rp350 ribu per bungkus.
Polisi membekuk pria berinisial KA dan SN, pengedar-penjual dodol, susu, dan kopi yang dicampur dengan ganja.
Waspada peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat. Begini cara pelaku membuatnya.
Selama tahun ini jajaran Polri menindak puluhan ribu tersangka kasus narkoba dengan berbagai barang bukti.
Polda Jabar memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja hasil dari tindak pidana narkoba periode Juli hingga Desember 2020.
Wacana melegalkan ganja tetap tidak dibenarkan karena tanaman itu termasuk ke dalam golongan narkotika.
Pengungkapan ini berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Riau terkait adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Pekanbaru ke…