Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2).
Penangkapan Fariz RM tersebut ditangkap setelah polisi berhasil melakukan pengembangan kasus pria inisial ADK, diduga sopir sang artis.
ADK sebelumnya diamankan di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti diduga berupa berupa ganja.
"Kami mendapatkan lagi satu orang, yang diduga pesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," ujar Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2) malam.
"Setelah itu kami mendapatkan titik terang bahwa adanya yang di inisial FRM, diduga juga memesan barang yang ada dari ADK, diamankan di kota Bandung," tambahnya menjelaskan.
Fariz RM lantas diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Terkini, Fariz RM dan ADK telah ditetapkan sebagai tersangka seusai hasil tes urin dinyatakan positif narkoba.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2).
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional