Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional

jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan upaya penyelundupan 12,826 kilogram sabu dari jaringan internasional.
Operasi penangkapan dilakukan pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya menyita 13 paket besar sabu dari seorang tersangka berinisial H, yang bertugas sebagai kurir.
H diketahui telah dua kali melaksanakan pengiriman narkotika.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya pengiriman 13 paket besar sabu. Setelah disita dan ditimbang, berat total mencapai 12,8 kilogram,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Senin (28/4).
Dari hasil penyelidikan, H mengaku diperintah oleh seorang pengendali jaringan narkoba asal Malaysia.
Ia dijanjikan imbalan Rp150 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Surabaya, Jawa Timur.
“Tersangka H ini sudah berpengalaman. Pada pengiriman pertama ia berhasil lolos, namun kali ini berhasil kami gagalkan,” lanjut Putu Yudha.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya menyita 13 paket besar sabu dari seorang tersangka berinisial H.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol