Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat

Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
Satresnarkoba Polresta Bandung saat mengamankan barang bukti sabu yang diselundupkan ke dalam kulit kacang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/HO-Polresta Bandung)

jpnn.com - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang digunakan pengedar narkoba di kota itu, yakni menggunakan kacang kulit.

Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto menyebut modus ini terungkap setelah pengedar narkoba berinisial RK ditangkap di kediamannya, di Perum Gading Tutuka 1, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (14/4).

"Memang kasus ini hasil penyelidikan kami, karena masih adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung," kata Agus di Kabupaten Bandung, Selasa (29/4/2025).

Agus mengatakan pelaku menggunakan modus yang terbilang baru dalam menjual narkoba, yakni dengan menyembunyikannya di dalam kacang kulit.

Dia menjelaskan bahwa sabu-sabu yang diperoleh dari Jakarta dikemas pelaku dalam paket kecil, lalu dimasukkan ke dalam kacang kulit yang sebelumnya telah dikosongkan isinya.

Kulit kacang kemudian dilem kembali dan diberi penanda berupa dua titik hitam sebelum dicampur bersama kacang lainnya dalam kemasan plastik.

"Ini terbilang modus baru penyebaran sabu-sabu di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri dengan ide menyembunyikan sabu-sabu dalam kacang kulit untuk mengelabui aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.

Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto mengungkap modus baru pengedar narkoa menjual sabu-sabu di daerah itu. Harap jangan ditiru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News