Kriminal Selasa, 06 Januari 2026 – 19:16 WIB
Pengumuman, Dua Lelaki Ini Ditangkap Petugas Polda Metro Jaya
Petugas Polda Metro Jaya akhirnya meringkus B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar ganja di Bekasi, dan menyita 83 kg ganja senilai Rp 1,6 miliar.
Petugas Polda Metro Jaya akhirnya meringkus B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengedar narkoba jaringan antara kabupaten diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.
Kepolisian Resor Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap pria yang menyimpan sabu-sabu di kontrakan.
Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap pengedar narkoba perempuan berinisial SF (48) yang menyimpan wabu-sabu dalam bra. Begini ceritanya.
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Ogan Ilir ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berkat laporan dari masyarakat.
Oknum ASN Pemkab Tangerang yang jadi pengedar narkoba lintas provinsi ini bakal dipecat sebagai PNS. Kasusnya berat.
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial R (26) dan A (26) ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim.
Seorang pengedar narkoba di Gunung Raja, Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi. Sebegini barang buktinya.
Seorangan pengedar narkoba di Muara Enim, Sumsel, yang terkenal licin diringkus polisi. Terancam hukuman berat.
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menangkap satu dari dua pengedar di Kelurahan Tanjung Raja Utara.
2 pengedar sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim. Keduanya terancam 20 tahun penjara.
Polres Muara Enim membekuk seorang pengedar narkoba. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu 5,28 gram.
Polisi dari Polres Muba menangkap pengedar narkoba dan menyita barang bukti tiga kilogram sabu-sabu.
Polres Muara Enim menangkap dua pengedar narkoba berinisial AP (25) dan JT (24) diamankan. Begini barang buktinya.
Terdakwa pengedar narkoba dengan barang bukti 190 kg sabu-sabu dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Bireuen.
Heriyansyah, 30, warga Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
Seorang pengedar 33,65 gram sabu-sabu di Karawang, Jabar, diringkus polisi. Terancam hukuman berat.
Seorang sopir truk batu bara yang menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap personel Polres Musi Rawas.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang, menangkap seorang pengedar narkoba. Sebanyak 126 gram sabu-sabu disita.
Satresnarkoba Polres Muara Enim meringkus pria berinisial MF (48), tersangka diringkus karena diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu.