Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, MUARA ENIM - Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025).
Dia ternyata ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar narkoba itu.
"Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya," kata Halim, Jumat (10/1/2025).
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain, 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna biru yang berada di samping tempat tidur tersangka.
"Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya," ungkap Halim.
Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025).
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas