Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, MUSI RAWAS - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan dilakukan di dipinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Selasa (28/1/2025) sekitar 05.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 450 gram dan ekstasi berjumlah 190 butir seberat bruto 74,85 gram.
Barang haram tersebut didapat dari terduga tersangka Niti Sumito (45), warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.
Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula saat aparat mendapatkan informasi dari warga soal adanya oknum menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
"Seusai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke TKP, dan melakukan penggerebekan," ungkap Aston, Rabu (29/1/2025).
Saat melakukan penggeledahan, anggota menemukan satu bungkus plastik warna hitam di dalamnya terdapat satu bungkus plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 450 gram.
Kemudian satu bungkus klip transparan berisikan 65 butir pil warna kuning berlogo kerang yang diduga narkotika jenis ekstasi 26,96 gram.
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ditangkap di dipinggir Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawa, Palembang
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap