Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P

jpnn.com - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DH (29) dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu.
Tersangka bakal mengedarkan barang haram itu di wilayah Kota Cirebon.
"Penangkapan ini dilakukan di pinggir Jalan Pronggol, Kelurahan Pegambiran pada Minggu (9/3) malam," kata Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Juntar Hutasoit di Cirebon, Senin (10/3/2025).
Penangkapan DH berawal dari informasi masyarakat, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kemudian, Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
AKP Juntar menyebut saat penggeledahan, polisi menemukan 32 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening yang dibalut lakban hitam.
"Seluruh barang bukti yang dibawa tersangka, kami sita untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, DH mengaku memperoleh paket sabu-sabu dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Cirebon berinisial DH (29) mengaku membeli barang dari P yang masih diburu polisi.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol