Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat

"Dia dapat barang dari Jakarta, dia sendiri yang komunikasi dengan pembeli dan memberikan langsung," kata Agus.
Agus mengatakan tersangka mengaku akan mengedarkan sabu-sabu tersebut di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung, di antaranya Kecamatan Soreang dan Banjaran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kantong hitam berisi paket sabu-sabu berukuran besar, sebelas paket sabu dalam plastik klip bening, serta tujuh paket sabu-sabu yang telah dimasukkan ke dalam kulit kacang bertanda dua titik hitam.
"Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan jaringan yang terlibat," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant/jpnn)
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto mengungkap modus baru pengedar narkoa menjual sabu-sabu di daerah itu. Harap jangan ditiru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage