Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
Senin, 28 April 2025 – 15:35 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika seberat 12,8 kg jaringan internasional. Foto:Source for JPNN.
Perjalanan H untuk membawa sabu terbilang panjang.
Ia berangkat dari Indonesia menuju Singapura, kemudian ke Malaysia, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Pulau Rupat dan melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru menggunakan bus.
Polisi juga melakukan teknik kontrol delivery untuk mengungkap jaringan penerima barang.
Dari pengembangan kasus, satu orang berinisial N yang diduga sebagai penerima sabu di Surabaya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Upaya pengejaran terhadap N masih terus kami lakukan,” tutur Kombes Putu Yudha. (mcr36/jpnn)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya menyita 13 paket besar sabu dari seorang tersangka berinisial H.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol