12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H

12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H
12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H

6. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung;

7. Bandara Adisumarmo Solo (SOC) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta;

8. Bandara Juanda Surabaya (SUB) untuk wilayah Provinsi  Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur;

9. Bandara Sepinggan Balikpapan (BPN) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara;

10. Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin (BDJ) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah;

11. Bandara Hasanuddin Makassar (UPG) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat;

12. Bandara Internasional Lombok (LOP) untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (mkd/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News